Polisi mengamankan 20 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Saat diciduk, mereka kedapatan membawa senjata tajam. (Ira Widyanti/MNC Portal)

Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga buah golok, satugerenda, 14 unit ponsel, lima sepeda motor, satu buah speaker aktif, dua charger ponsel, serta 1 buah teko plastik berisi minuman keras. 

"Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, tim walet bersama tim gabungan Satreskrim membawa mereka ke Mapolresta Bandarlampung," kata Suwandi.

Kasat melanjutkan, saat tim Samapta kembali melakukan hunting, anggota kembali mengamankan seorang remaja diduga anggota geng motor tengah membawa Sajam jenis celurit di dekat Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network