Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga buah golok, satugerenda, 14 unit ponsel, lima sepeda motor, satu buah speaker aktif, dua charger ponsel, serta 1 buah teko plastik berisi minuman keras.
"Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, tim walet bersama tim gabungan Satreskrim membawa mereka ke Mapolresta Bandarlampung," kata Suwandi.
Kasat melanjutkan, saat tim Samapta kembali melakukan hunting, anggota kembali mengamankan seorang remaja diduga anggota geng motor tengah membawa Sajam jenis celurit di dekat Pasar Tamin, Tanjungkarang Barat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait