Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu tersebut, saat ini pihaknya dan KPU Pesisir Barat sedang mempelajari dan menelaah rekomendasi Pilkada 2024 tersebut.
"Kami telaah berdasarkan norma UU 10 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada serta petunjuk teknis nomor 1774," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait