LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang ayah berinisial RA (36) di Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran tega memerkosa anak kandung hingga hamil. Korban yang masih di bawah umur sudah berulang kali disetubuhi ayah kandung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pelaku pemerkosaan ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga.
"Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga dengan perubahan tubuh korban. Selanjutnya gurunya ini melakukan test pack terhadap semua siswi. Dari tes ini baru terungkap korban sedang hamil," ujar Dhedi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Selanjutnya pihak sekolah menghubungi keluarga korban yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.
"Dari situ, guru korban ini menghubungi ibunya untuk memberi tahu kondisi korban. Selanjutnya diminta keterangan oleh keluarganya dan diakui korban jika ayahnya yang menidurinya," kata Dhedi.
Hasil pemeriksaan, perbuatan persetubuhan pertama kali dilakukan pelaku pada Mei 2024. Ketika itu pelaku RA melancarkan perbuatan keji terhadap putri kandung dipengaruhi minuman keras.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait