Ayah yang memerkosa anak kandung hingga hamil saat diperiksa penyidik Polres Lampung Selatan. (Foto: iNews/Herry F)

"Pertama kali itu di bulan Mei dia memaksa putrinya untuk melayani nafsunya. Ayahnya ini dipengaruhi alkohol, dari hasil keterangan perbuatan itu dilakukan sebanyak 3 kali," ucapnya.

Saat pelaku RA sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan. Kasus ini masih terus dalam pendalaman polisi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network