Tampang guru ngaji pelaku pencabulan santri di Lampung Tengah. (Ira Widyanti).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Guru ngaji di pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah tega mencabuli santri laki-laki di bawah umur. Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga tiga kali di dalam asrama. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pelaku berinisial AN (21) terungkap pada Minggu (3/12/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial AZ (13) mengalami kekerasan seksual sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga Oktober 2023.

Etty menjelaskan, peristiwa berawal pada Agustus 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban diajak ke asrama pelaku tanpa alasan jelas. Di sana, korban dipaksa berbuat asusila bersama pelaku, kemudian diberi uang dan diancam untuk tidak melapor. 

"Saat itu, korban hanya mengangguk saja dan tidak melapor karena takut," kata Etty. 

Dia melanjutkan, pada September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali dibangunkan oleh pelaku dan diajak ke asramanya. Saat itu, pelaku kembali meminta korban melakukan perbuatan tercela itu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network