Selanjutnya pada Oktober 2023, korban kembali diajak ke asrama pelaku untuk melakukan hal serupa. "Tapi di kejadian ketiga ini pelaku lebih nekat karena telah merudapaksa korban," kata dia.
Etty melanjutkan, saat acara pertemuan orang tua pada bulan Desember, ayah korban mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji. Sang ayah yang geram atas perbuatan pelaku langsung menarik pelaku dan membawanya ke kantor pondok pesantren untuk berbicara.
Usai menginterogasi pelaku, ayah korban langsung melaporkan pelaku AN ke Mapolres Lampung Tengah. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait