LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Pelajar di Lampung Timur menjadi korban pemerkosaan tetangga hingga hamil lima bulan. Pelaku pemerkosaan adalah seorang kakek inisial AJ (69).
Korban adalah RA (14). Dia mengalami trauma dan kini dalam perlindungan keluarga dan kepolisian di rumah aman (safe house).
Ternyata pemerkosaan itu bukan hanya sekali. AJ dua kali memaksa RA melakukan hubungan seks layaknya suami istri.
"Pelaku ini biasa melakukan aksinya di sofa rumahnya. Dilakukan memang pada saat keadaan sepi," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Minggu (30/7/2023).
Orang tua korban yang tak terima anaknya dihamili AJ lalu melaporkan pelaku ke Polsek Waway Karya. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap AJ di rumahnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait