LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang oknum kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi atas dugaan penculikan dan pencabulan. Korbannya bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga diculik dan dicabuli pelaku.
Pelaku berinisial DD (27) ditangkap tim gabungan Tekab 308 Satreskrim Polsek Purbolinggo dan Polres Lampung Timur di sebuah area parkir minimarket. Dia diringkus berdasarkan laporan warga.
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan melakukan bujuk rayu dan paksaan kepada korban untuk membantunya mengambil buku di sekolahan. Setelah korban bersedia ikut, dia malah membawanya ke sebuah area persawahan lalu melecehkannya.
Dari kasus ini, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku usai melakukan perbuatan bejatnya.
"Korban dibujuk rayu dengan bahasa minta tolong diantar mengambil buku lalu korban dibawa ke areal persawahan. di situ pelaku melakukan hal yang harusnya tidak dilakukan," ujar Kapolsek, Rabu (4/3/2026).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait