Ilustrasi benih lobster yang dilepas liarkan di perairan Lampung (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan dilepasliarkan di perairan Lampung. Benih lobster senilai Rp680 juta itu merupakan hasil sitaan kasus penyelundupan.

"Tadi telah dilepasliarkan sebanyak 6.800 ekor benih bening lobster hasil sitaan petugas," kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung, Rusnanto, di Bandarlampung, Selasa (22/6/2021).

Rusnanto menambahkan, 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berjenis lobster pasir.

"Jenis lobster pasir, untuk usia diperkirakan sekitar 1 bulan dan kondisinya semua masih sehat sehingga langsung dapat dilepasliarkan di habitat asli," kata dia.

Menurutnya, bila dikonversikan nilai dari 6.800 ekor benih bening lobster tersebut berkisar Rp680 juta.

"Kami sendiri untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yakni penyelundupan benih bening lobster. Telah melakukan pengawasan di pintu masuk dan keluar seperti bandara, ataupun pelabuhan," katanya.

Dia menjelaskan selama tahun 2021 upaya menggagalkan penyelundupan benih bening lobster menuju sejumlah daerah terus dilakukan.

"Ada beberapa kali dan ini akan terus dilakukan untuk menjaga ekosistem dan ketersediaan benih lobster di laut," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Dern mengatakan 6.800 benih bening lobster tersebut didapat dari Kabupaten Pesisir Barat dan berdasarkan informasi akan dikirim menuju Jambi, namun berhasil digagalkan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network