BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Tanjung Senang, Bandarlampung menangkap Badri (39) pencuri spesialis rumah kosong. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena berusaha kabur dan melawan petugas.
"Pelaku ditangkap di kamar kos di kawasan Tanjung Gading, Bandarlampung saat sedang bersama teman wanitanya," ujar Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, Jumat (15/12/2023).
Pelaku merupakan warga Kedamaian, Bandarlampung. Dari hasil pemeriksaan sudah mencuri di 20 TKP. Semua sasaran pencurian adalah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja atau ke luar kota.
"Pelaku ini residivis kasus curat dan narkoba juga," kata dia.
Alan melanjutkan, dalam proses penangkapan, pelaku berupaya melawan dan melarikan diri dari petugas. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait