BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pria yang diduga melakukan pembubaran Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandarlampung buka suara. Warga bernama Wawan Kurniawan itu membantah jika dirinya melakukan pembubaran.
Pria yang juga merupakan Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung itu mengatakan, dia bersama Ketua RT lainnya dan Linmas mendatangi tempat GKKD untuk mengimbau agar tidak menggunakan gedung tersebut karena belum ada izin.
"Tujuan saya kemarin kesana untuk mengimbau jangan menggunakan gedung itu, karena sebelumnya sudah ada surat pernyataan untuk tidak digunakan sebagai tempat ibadah," kata Wawan, Senin (20/2/2023).
Wawan menuturkan, kegiatan itu disebut belum mengantongi izin. Terlebih kegiatan ibadah itu telah dilaksanakan selama tiga pekan. Sehingga pihaknya berinisiatif untuk mendatangi lokasi.
"Mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makanya saya ke sini. Bukan kita bubarkan, hanya mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena belum ada izin," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait