Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung (Polda Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap sembilan anggota geng motor di Bandarlampung. Diduga, mereka berniat melakukan tawuran karena membawa senjata tajam.

Para remaja itu diamankan personel Polda Lampung saat menggelar patroli pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. 

"Mereka diamankan di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung.," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung Ipda Parlindungan Siregar, Jumat (9/6/2023).

Dia menambahkan, penangkapan berawal ketika personel sedang melakukan operasi. Kemudian melihat para remaja itu sedang keliling.

"Mereka berpapasan dengan tim yang sedang patroli, sehingga langsung dilakukan pengamanan," katanya.

Dia menambahkan, kesembilan anggota geng motor itu berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU dan DP.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network