"Mereka tergabung kelompok Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," tuturnya.
Selain sembilan remaja yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti yakni delapan senjata tajam berbagai jenis, dua unit sepeda motor, serta bendera bertuliskan brother family teluk, perkumpulan remaja santai (PRS 02).
"Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Lampung," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait