Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: Ira Widyanti).

"Ada beberapa iklan pop up yang memang di beberapa website itu muncul menampilkan link situs judi online juga telah kami blokir. Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Kominfotik untuk melakukan pemblokiran tersebut," katanya.

Meski upaya pemblokiran terus dilakukan, dia berharap masyarakat yang bermain judi online segera berhenti.

"Kami terus melakukan patroli siber. Ini upaya dari Polda Lampung untuk memberantas perjudian online yang semakin meningkat," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network