Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id-  Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung memblokir 259 situs judi online. Tindakan ini dalam upaya menekan maraknya praktik perjudian online.

Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran ratusan situs judi online tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2024.

"Ada sebanyak 259 situs judi online yang telah kami blokir," ujar Donny, di Bandar Lampung, Sabtu (29/6/2024).

Dia menyampaikan, selain ratusan situs tersebut, beberapa iklan pop up yang menampilkan link situs judi online juga telah di-take down.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network