Polisi menangkap tiga pelaku pembobolan mesin ATM di Lampung Selatan. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak uang Rp500 juta (Heri Fulistiawan/MNC Portal)

Usai masuk ke dalam mini market, pelaku menjebol brangkas di mesin ATM dengan alat las.

"Namun, upaya pelaku bongkar mesin ATM itu ternyata membuat sejumlah uang di mesin ATM terbakar," katanya.

Tak mau rugi, pelaku kemudian menggasak rokok senilai Rp163 juta.

"Pelaku ada empat orang, tiga ditangkap. Satu masih dalam pengejara," katanya.

Lebih lanjut Edwi mengatakan, otak pembobolan ini yakni Supri dan Jojon.

"Keduanya ini residivis kasus pencurian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network