Polisi menangkap pelaku pembobol rumah di Lampung (Agung Sulistyo/iNews)

PESAWARAN, iNews.id - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang pria bernama Rhenalid (46). Dia ditangkap karena membobol rumah warga dan mencuri sejumlah ponsel dan uang tunai.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung.

"Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari korban berinisial EN, warga Gedong Tataan," kata Supriyanto, Kamis (11/11/2021).

Laporan korban tertuang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/X/2021/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LPG. Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (29/10/2021) di Dusun Srimenanti Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan.

"Dari keterangan korban saat melapor, pelaku diduga masuk ke rumahnya dengan merusak jendela. Setelah masuk, pelaku mengambil dua ponsel dan uang tunai," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network