Usai mengetahui adanya pencurian itu, pihak sekolah kemudian lapora ke polisi. Laporan itu diterima berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-08/III/2023/POLDA LAMPUNG/RES LAMPUNG BARAT/SEK Sumberjaya tanggal 03 Maret 2023.
Berbekal laporan itu polisi bergerak melakukan penyelidikan, akhirnya pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira jam 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang nongkrong di Pasar Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait