Diketahui, Bripda RS, warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di Mapolres Lampung Tengah, pada Selasa (7/2/2023) lalu. Penangkapan Bripda RS berdasarkan penyelidikan soal laporan pencurian tersebut.
Saat ini, Bripda RS telah ditahan di Rutan Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait