Polisi mengungkap Bripda RS tersangka pencurian motor dinas rekan kerjanya di Lampung Tengah baru berdinas selama tujuh bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Diketahui, Bripda RS, warga Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di Mapolres Lampung Tengah, pada Selasa (7/2/2023) lalu. Penangkapan Bripda RS berdasarkan penyelidikan soal laporan pencurian tersebut.

Saat ini, Bripda RS telah ditahan di Rutan Polres Lampung Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network