Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Ira Widyanti / MNC Portal) 

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM yang diduga terlibat pencurian motor (curanmor) diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam). Polda Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur untuk penanganan selanjutnya. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai dengan bidangnya, Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut. 

"Jadi dengan kejadian ini, Bidpropam akan memeriksa oknum tersebut. Karena Bidpropam ini garda terdepan penegakan disiplin bagi anggota Polri," ujar Pandra saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023).

Pandra mengatakan, setiap oknum polisi yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan jabatan akan diproses.

"Bidpropam akan memeriksa oknum polisi tersebut, baik secara disiplin dan kode etik," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network