BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menyegel sebuah kafe di Bandarlampung. Kafe itu disegel lantaran beroperasi atau buka hingga larut malam saat bulan Ramadhan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya mengatakan, kafe yang disegel yakni bernama Kafe Grodund.
"Kafe Ground di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut kami segel, karena kedapatan buka di bulan Ramadhan hingga larut malam," kata Erlin, Minggu (2/4/2023).
"Pengunjungnya juga mengkonsumsi minuman keras (miras)," lanjutnya.
Dia melanjutkan, penyegelan kafe tersebut dengan memasang police line di depan pintu masuk. Penyegelan ini berdasarkan surat edaran dari pemerintah setempat, tempat hiburan malam harus menutup usahanya selama Ramadhan.
Dia juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan tidak hanya berada di Kafe Ground saja, namun juga dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di sejumlah lokasi di Kota Bandarlampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait