"Sejumlah hiburan malam dari mulai kafe dan karoke di Bandarlampung yang masih buka, padahal pemerintah sudah melarang nya kami lakukan razia," katanya
Patroli anggota Ditres Narkoba Polda Lampung menyisir dari mulai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Yos Sudarso kota setempat hingga mengarah ke Jl. Ks Tubun.
"Dalam razia tersebut kami juga melakukan tes urine kepada pengunjung kafe untuk mengetahui ada tidaknya mereka mengkonsumsi narkoba," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait