LAMPUNG UTARA, iNews.id - Bupati Lampung Utara, Budi Utomo meresmikan Yayasan Panca Budi Mulia. Yayasan ini bergerak dalam bidang pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba atau Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).
Yayasan yang terletak di Jalan Tjukul Soebroto, Lampung Utara, Provinsi Lampung ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menjadi problem besar bangsa Indonesia. Untuk mencegahnya, Pemkab Lampung Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” kata Budi Utomo, Kamis (25/2/2021).
Budi berharap dengan hadirnya Yayasan Panca Budi Mulia dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait