Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto (Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Penyidik Polres Lampung Utara masih memproses laporan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan warganet dengan akun Facebook bernama Kiayi Arga. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Iya masih diproses," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, melalui pesan WhatasApp, Kamis (18/2/2021).

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, Rozi Ardiansyah, menyambut baik langkah atau proses yang dilakukan pihak kepolisian terhadap laporan tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya porses ini ke polisi. Dan kami sangat mendukung serta yakin jika Polres Lampung Utara benar-benar profesional dalam menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan ini,” kata Rozi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network