JAMBI, iNews.id - Butuh empat hingga delapan pekan untuk mengetahui hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Autopsi dilakukan selama enam jam pada Rabu (27/7/2022).
"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat pekan dan delapan. pekan dari sekarang," kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah, Rabu (27/7/2022).
Pria yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar ini mengatakan, autopsi ulang berlangsung selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Saat mengautopsi, Ade mengakui menghadapi beberapa kendala.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait