Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. Peristiwa itu terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (25/11/2024). 

Pelaku bernama Nurohim berusia 44 tahun, warga Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu itu merupakan ASN Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di hotel kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/12/2024). 

"Jadi pelaku ini berpindah-pindah, kemudian kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Tanjung Pinang, lalu kita lakukan pengejaran bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Kombes Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Pelaku Nurohim dengan ibu korban, kata dia berstatus pasangan suami istri. Keduanya menikah dua bulan lalu.

"Tersangka Nurohim ini tercatat sebagai PNS (ASN) di bengkulu. Berkenalan dengan ibu korban dan menikah resmi," tuturnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network