Polisi saat menangkap oknum kepala dusun diduga pelaku pencabulan di Tulang Bawang, Lampung. (Foto: Polda Lampung)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan yang menggemparkan warga Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Pelaku merupakan tokoh masyarakat yang menjabat sebagai kepala dusun di Kecamatan Dente Telades.

"Pelaku pencabulan berinisial AY (50) berprofesi kepala dusun (kadus)," ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, Rabu (11/8/2021).

Dia menjelaskan, terungkapnya perbuatan cabul pelaku setelah korban yang merupakan keponakannya berinisial S (19) mengadu kepada orang tuanya. Tak terima anaknya dinodai, orang tua korban langsung mendatangi Polsen Dente Teladas untuk membuat laporan.

"Keterangan korban, aksi cabul itu terjadi sejak Juni 2015 hingga tahun 2021. Saat beraksi pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain," katanya.

Kapolsek mengungkapkan, korban selama ini tinggal di rumah pelaku yang merupakan pamannya selama bersekolah. Dia baru berani jujur setelah lulus dari sekolah dan pulang ke rumah orang tuanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network