Tak hanya itu, pihaknya akan mensosialisasikan ke pemilik tempat wisata agar menutup tempat usahanya dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
"Bila masih ada yang buka di tanggal yang telah ditentukan sudah pasti nanti ada teguran keras," kata dia.
Nanti kalau kebijakan ini sudah diterapkan kami bersama Satgas Covid-19 juga berkeliling untuk mengecek lokasi-lokasi wisata taat aturan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait