Nantinya, lanjut Reihana, satu kelompok tenaga kesehatan yang siap menerima vaksin dan kelompok lainnya akan tetap menjalankan operasional fasilitas kesehatan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan.
"Ini untuk menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan, sedangkan permasalahan KIPI, kami memiliki Tim Komisariat Daerah KIPI, sehingga nanti alurnya dapat melaporkan diri ke puskesmas atau klinik yang telah terdaftar di Primary Care BPJS kesehatan, bila merasakan efek samping," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait