Ilustrasi tenaga kesehatan (Sindonews)

Nantinya, lanjut Reihana, satu kelompok tenaga kesehatan yang siap menerima vaksin dan kelompok lainnya akan tetap menjalankan operasional fasilitas kesehatan.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang akan mengganggu pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Ini untuk menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan, sedangkan permasalahan KIPI, kami memiliki Tim Komisariat Daerah KIPI, sehingga nanti alurnya dapat melaporkan diri ke puskesmas atau klinik yang telah terdaftar di Primary Care BPJS kesehatan, bila merasakan efek samping," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network