"Benar, kita terus menjaga agar tren penurunan kasus Covid-19 turun, dengan melakukan pengawasan protokol kesehatan dan kondisi kesehatan masyarakat di pintu masuk," kata dia.
Selain itu pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengikuti anjuran pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
"Akan mengikuti anjuran penerapan PPKM level 3, ini dilakukan untuk menjaga agar tren penurunan kasus terjaga," kata Reihana.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait