Kompolnas mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Peneliti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengunjungi Polda Lampung. Kunjungan itu untuk membahas pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

Tim Kompolnas yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon ini langsung disambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.

Subiyanto mengatakan, dari data yang ada, sebanyak 123 personel melakukan penyalahgunaan senpi.

"Ini terhitung dari 11 tahun, sekitar tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik," kata Subiyanto, Kamis (25/11/2021).

Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon mengatakan, pihaknya meminta agar Kompolnas diberi data-data terkait penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network