BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap Sudiono alias Praka, mantan bakal calon Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait dugaan jaringan peredaran uang palsu senilai Rp980 juta. Pelaku ditangkap di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, setelah polisi mengembangkan penyidikan kasus pengiriman uang palsu lintas Sumatera-Jakarta.
Dalam kasus ini, Sudiono diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh sekaligus menyimpan 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Total nilai uang palsu tersebut mencapai Rp980 juta.
Nama Sudiono sebelumnya pernah muncul dalam kontestasi politik di Kabupaten Deli Serdang. Dia tercatat sebagai bakal calon bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada 2013.
Penangkapan Sudiono merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap Azizir Wicaksono. Sebelumnya, Azizir ditangkap di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak menuju Jakarta.
Dari hasil penyidikan, polisi menduga pengiriman uang palsu dari Medan menuju Jakarta telah dilakukan sebanyak dua kali. Pengiriman pertama berlangsung pada Agustus 2025 dengan jumlah 5.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 atau senilai Rp500 juta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait