BANDARLAMPUNG, iNews.id - Taman Gajah di Provinsi Lampung ditutup sementara. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah meningkatnya penularan kasus Covid-19.
"Taman Gajah ini masuk dalam kategori tempat publik, dan untuk sementara ditutup hingga ada ketentuan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain, Selasa (22/2/2022).
Zulkarnain menambahkan, penutupan di Taman Gajah tersebut tidak dilakukan sepenuhnya. Warga sekitar yang ingin berolahraga di taman tersebut masih diperbolehkan.
"Untuk olahraga masih boleh, tapi tidak boleh berkerumun. Kalau ada yang berkerumun, terpaksa dibubarkan," kata dia.
Sementara untuk aktivitas di taman itu akan dilarang mulai pukul 18.00 WIB.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait