Pelaku pencabulan di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

"Pagi harinya, setelah korban kembali ke rumah, korban bercerita dengan orang tua korban," katanya.

Mendengar hal itu, kata Andre, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Way Kanan. Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.

Pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi mendapat informasi jika pelaku AMC berapa di rumah kakaknya Kampung Labuhan Jaya, Gunung Labuhan, Way Kanan.

"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Way Kanan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network