Seorang pria di Lampung Selatan, ditangkap polisi karena mencuri tiga kambing milik warga. (Foto: Humas Polsek Tanjungbintang/Ist)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Lampung Selatan, Lampung, berinisial A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari, ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) malam. Dia ditangkap karena mencuri tiga kambing milik warga. 

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga telah mencuri kambing milik warga di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari.

"Tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas kejadian itu korban kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih cokelat dan putih hitam di kandangnya," ujarnya, Rabu (15/3/2023). 

Dia mengatakan, saat menjalankan aksinya, tersangka masuk ke dalam kandang melalui pintu dan langsung mengambil tiga ekor kambing milik korban.

Akibatnya, kata dia, korban mengalami kerugian Rp3 juta kemudian melapor ke Polsek Tanjungbintang. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan pelaku di rumahnya hingga pelaku ditangkap.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network