"Saat diinterogasi, tersangka yang kegiatan sehari-harinya sebagai pemulung ini mengakui mencuri besi dengan cara mematahkan besi tersebut dari corannya," katanya.
Robi menambahkan barang tersebut rencananya akan dijual ke pengepul rongsokan. Dari keterangan tersangka pula, dia terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari bersama empat orang anaknya.
"Tersangka baru pertama kali melakukan aksinya ini, dia mengaku terpaksa melakukan itu karena untuk kebutuhan makan sehari-hari dia dan empat orang anaknya," kata dia.
Saat ini, pelaku masih ditahan Mapolsekta Telukbetung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait