WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Way Kanan, Lampung. Pelaku berinisial YA (23) diamankan pada Minggu (12/3/2023).
Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Andre melanjutkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Jumat (17/2/2023) di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan. Saat itu, sekitar pukul 04.30 WIB saksi Mudiyani hendak mematikan lampu teras rumah.
"Saat dicek ternyata lampu teras rumah sudah dalam keadaan mati. Dia kemudian menyadari jika ada sepeda motor yang hilang," kata Andres, Senin (13/3/2023).
Motor yang hilang yakni Honda Beat nomor polisi BE 2901 WG warna biru silver. Sadar ada yang tak beres, saksi kemudian membangunkan pemilik motor bernama Rindi yang sedang tidur.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait