Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

"Selang sehari atau Minggu (16/10/2022), langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan di rumahnya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci.

"Pelaku kemudian mengambil tiga unit ponsel, satu senapan angin tabung dan uang sebanyak Rp300.000," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network