Tersangka pencuri sapi limosin (Agung Sulistyo/iNews)

"Aksi kejahatan dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya, dengan cara memotong tali pengikat (tambang), lalu menarik dan memaksa sapi keluar kandang, dan membawanya kabur menggunakan mobil," katanya.

Sapi itu, kata Wawan, kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network