"Aksi kejahatan dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya, dengan cara memotong tali pengikat (tambang), lalu menarik dan memaksa sapi keluar kandang, dan membawanya kabur menggunakan mobil," katanya.
Sapi itu, kata Wawan, kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait