Perempuan bernisial SK berusia 25 tahun di Lampung Tengah ditangkap polisi karena nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta lalu kabur. (Foto: Dok. Polsek Padang Ratu).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Seorang menantu berinisial SK ditangkap polisi. Perempuan berusia 25 tahun itu ditangkap karena nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta. 

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024). 

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi. 

Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu. 

"SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi," ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network