LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (19) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat masuk ke rumah tetangga dan mencuri vape atau rokok elektrik.
Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.
Karyono menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 22.30 wib di rumah korban Ismira (46). Korban merupakan tetangga pelaku yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar yang memang rapat dengan atap rumah bagian belakang," kata Karyono, Rabu (7/4/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait