Ilustrasi dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto : Okezone)

Sementara itu, salah seorang pensiunan guru bernama Rina mengatakan, rata-rata uang pensiunan yang tidak bisa diambil dari Koperasi Betik Gawi senilai Rp23 juta.

"Uang tersebut terdiri dari uang tabungan, simpanan pensiun, simpanan haji dan simpan pinjem, dengan per perbulan gaji mereka di potong Rp175.000. Tapi ketika masa pensiun, uang para guru tidak bisa diambil pihak koperasi menyatakan tidak ada uang," katanya.

Para pebsiunan guru meminta pihak kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di koperasi betik gawi karena tidak ada kejelasan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network