Sementara itu, salah seorang pensiunan guru bernama Rina mengatakan, rata-rata uang pensiunan yang tidak bisa diambil dari Koperasi Betik Gawi senilai Rp23 juta.
"Uang tersebut terdiri dari uang tabungan, simpanan pensiun, simpanan haji dan simpan pinjem, dengan per perbulan gaji mereka di potong Rp175.000. Tapi ketika masa pensiun, uang para guru tidak bisa diambil pihak koperasi menyatakan tidak ada uang," katanya.
Para pebsiunan guru meminta pihak kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di koperasi betik gawi karena tidak ada kejelasan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait