Ilustrasi dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto : Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Puluhan pensiunan guru di Bandarlampung datangi Mapolda Lampung. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi.

Pensiunan guru yang didominasi ibu-ibu ini membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi. Pihak koperasi diduga telah bertahun-tahun menahan dana pensiun.

"Total pensiunan guru yang melapor dan menjadi korban koperasi betik gawi sudah sebanyak 180 orang. Dengan total uang guru pensiunan yang belum dibayarkan sebesar Rp4 miliar dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022," kata Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti di Mapolda Lampung, Rabu (19/10/2022).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyerahkan beberapa barang bukti ke penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

"Barang bukti dugaan penggelapan itu yakni bukti setoran uang, pemotongan uang, jumlah nominal uang yang diterima ketika sudah menabung di koperasi itu," katanya.

Sementara itu, salah seorang pensiunan guru bernama Rina mengatakan, rata-rata uang pensiunan yang tidak bisa diambil dari Koperasi Betik Gawi senilai Rp23 juta.

"Uang tersebut terdiri dari uang tabungan, simpanan pensiun, simpanan haji dan simpan pinjem, dengan per perbulan gaji mereka di potong Rp175.000. Tapi ketika masa pensiun, uang para guru tidak bisa diambil pihak koperasi menyatakan tidak ada uang," katanya.

Para pebsiunan guru meminta pihak kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di koperasi betik gawi karena tidak ada kejelasan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network