Selebgram Adelia Putri Salma bersama David suaminya yang kini ditahan di Lapas Nusakambangan karena kasus narkoba. (foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Khadafi alias David suami selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma rupanya mengendalikan bisnis narkobanya lewat aplikasi Black Berry Messenger (BBM). Dalam kasus ini, David diketahui memesan sabu dari dalam lapas melalui tersangka lain, Fajar Reskianto.

Sebelumnya Fajar tertangkap pada Maret 2023. Saat ini Fajar tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung.

Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan, Fajar didakwa bersalah dan dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) KUHPidana Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan salinan dakwaan yang dilihat iNews, Senin (4/9/2023), terungkap bahwa Khadafi alias David memberikan perintah serta mengatur perjalanan Fajar selama dia di Lampung dengan membawa sabu sebanyak 21 bungkus plastik besar berisi kristal warna putih dengan berat kotor 21.315 gram.

Dalam dakwan Fajar disebutkan bahwa komunikasi yang dilakukan jaringan internasional ini menggunakan aplikasi BBM. Komunikasi itu berawal ketika Fajar bertemu dengan BN untuk meminta pekerjaan. Kemudian dia diberikan pekerjaan yakni menjadi kurir.

Dari perkenalan dengan BN, Fajar kemudian diminta untuk mendownload aplikasi BBM dan berkomunikasi dengan salah satu bos di Malaysia.

Selanjutnya Fajar mulai menjalankan perintah dari bos Malaysia yang dijuluki The Secret. Dia dibuatkan 4 KTP palsu untuk menjalani pekerjaannya tersebut.

Dari komunikasi ini, Fajar diperintahkan untuk berkomunikasi dengan David. Belakangan diketahui bahwa David seorang bandar besar yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network