Gedung DPRD Kota Padang, Sumbar (Antara)

PADANG, iNews.id - Dua partai pengusung didesak kirimkan nama-nama untuk mengisi kekosongan kursi wakil wali kota (wawako) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sosial (PKS).

Desakan ini dilayangkan anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim. Menurutnya, Wali Kota Padang, Hendri Septa bukan robot yang bisa mengerjakan tugas wakil wali kota juga.

"Kita semua sadar, wali kota juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Helmi, Selasa (3/8/2021).

Helmi menambahkan, kosongnya kursi wakil wali kota berakibat pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas wakil wali kota yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.

Dia juga mempertanyakan keseriusan partai engusung Mahyeldi–Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN.

Menurut dia, akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi wakil wali kota.

Helmi mengatakan, permintaan ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus ada wakil wali kota.

"Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Seriuslah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi," katanya dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network