Dia mengaku tak mengetahui motif dari pembubaran proyek oleh sekelompok orang tersebut.
Kepala Desa Negeri Ujung Karang Supianto mengatakan, sebelumnya pihak rekanan telah melapor akan adanya aktivitas pekerjaan di wilayah tersebut. Bahkan dia kemudian membantu memfasilitasi kebutuhan seperti tempat penginapan dan penitipan alat berat. Namun untuk kejadian ini dia belum mengetahuinya.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung Utara JB ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut. Menurutnya apa yang disebutkan pekerja proyek tidak benar.
Dia hanya menceritakan saat melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja mengadang jalan. Kemudian dia menegur.
"Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu dan tidak ada yang mau membubarkan proyek. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar," kata JB melalui sambungan telepon, Rabu (17/11/2021) sore.
Diketahui, proyek pekerjaan perbaikan ruas jalan dan siring pasang di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai Jalan Simpang SD penghubung Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2021 tersebut senilai Rp987 juta. Masa kerja proyek selama 90 hari kerja dan saat ini baru sekitar 30 persen berjalan.
Akibat insiden tersebut, alat berat diangkut pulang dan pekerjaan jalan tersebut terpaksa dihentikan. Para oekerja berharap peristiwa ini segera ditangani polis karena telah membuat mereka merasa terancam keselamatannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait