LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lampung Utara. Pelaku berinisial HA (46) itu diamankan saat bersantai di rumahnya.
Pelaku HA tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (7/3/2023).
Kasat Resnarkoba AKP Made Indra mengatakan, HA diamankan petugas saat tengah berada di kediamannya tanpa perlawanan.
Made menuturkan, pelaku HA ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kemudian tim melakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya," kata Made, Rabu (8/3/2023).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait