Setelah dilakukan pengeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol.
Kepada polisi, para pelaku mengakui bahwa obat tersebut milik mereka.
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait