Ilustrasi polisi menangkap tiga pemuda di Lampung yang diduga hendak mengedarkan obat terlarang. (Foto: Ist)

 
Setelah dilakukan pengeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol.

Kepada polisi, para pelaku mengakui bahwa obat tersebut milik mereka.
 
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.  


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network