Lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Lampung diduga menjadi korban perdagangan orang. Mereka diduga direkrut tak sesuai prosedur. (Dokumentasi Polda Lampung)

Kemudian para PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses pemulangan ke Indonesia.

"Mereka bekerja secara Unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kepulauan Riau pada Oktober 2022," ungkap Pandra.

Saat ini, kelimanya, dibawa ke Dinas Sosial Prov Lampung selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). Sementara Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, terus menyelidik dugaan pidana perdagaan orang tersebut. 

Polda juga mendampingi para korban untuk membuat Laporan Polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan Assessment oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Kemudian, Polda telah memeriksa lima pekerja tersebut, saksi lainnya, serta lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan kelima pekerja tersebut.

Selain itu, Polda juga telah memeriksa ahli dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandarlampung, terkait penempatan pekerja di luar negeri, ahli dari Dinas Tenaga Kera (Disnaker) Provinsi Lampung dan Pihak Kantor Imigrasi Kotabumi, dan Lampung Selatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network