Sopir dan kernet truk antarpulau ditangkap di rest area Tol Trans Sumatera Km 116 A, Lampung Tengah. (Foto: Ira Widyanti)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap sopir dan kenek truk antarpulau di rest area Tol Trans Sumatera Km 116 A, Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya membawa narkotika jenis sabu.

"Kedua pelaku diduga sebagai pengguna sabu. Tapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu (26/7/2023).

Mereka adalah IO alias Codet (44) dan BG (18). Keduaya sama-sama warga Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Saat penangkapan pada Selasa (25/7/2023) siang, keduanya sedang berdiri di samping truk Isuzu Giga warna biru dengan nomor polisi BG 8868 BN.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network